Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Tempat Ibadah

Kompas.tv - 3 Februari 2023, 11:17 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Beginilah upaya tim buser anti bandit satreskrim polres batang, saat mengamankan Abdul Ayis yang berusaha melawan petugas, saat diamankan di rumahnya di Desa Wedusan, Kabupaten Pati. Tersangka memberontak, kendati mengetahui rekannya sudah diamankan sebelumnya. 

 

Selain menggunakan Abdul Ayis, petugas juga berhasil mengamankan rekannya yang bernama Rosidin alias Tigor, warga Kabupaten Kendal. Petugas terpaksa melumpuhkan para tersangka dengan timah panas di kaki kedua pelaku karena mencoba melawan. 

 

Modus komplotan ini selalu menjalankan aksinya di tempat-tempat ibadah. Mereka memanfaatkan waktu saat warga atau korban tengah khusyuk beribadah, sehingga para pelaku leluasa menjalankan aksinya.

 

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Petugas juga menetapkan 2 orang lainnya selaku penadah sebagai tersangka, dengan pasal 480 KUHP, dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x