Kompas TV video vod

Hari Ini, 6 Mantan Anak Buah Sambo Akan Sampaikan Nota Pembelaan di Sidang Pleidoi!

Kompas.tv - 3 Februari 2023, 08:56 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam mantan anak buah Ferdy Sambo, akan menyampaikan pembelaan hari ini dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pekan lalu, jaksa menuntut enam terdakwa dengan kurungan penjara berbeda-beda.  

Misalnya terdakwa Hendra Kurniawan, jaksa meyakini mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu terlibat perusakan CCTV.

Hingga membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Sebelumnya, 6 mantan anak buah Ferdy sambo menjalani sidang tuntutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Ingin Lihat Keadilan, Ibu Yosua Berharap Saksikan Langsung Sidang Vonis Sambo di PN Jaksel

Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara.

Demikian juga dengan Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biro Paminal Polri.

Sedangkan Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara.

Kemudian, Baiquni Wibowo juga dituntut 2 tahun penjara.

Sedangkan Arif Rachman Arifin dan AKP Irfan Widyanto dituntut 1 tahun penjara.

Hendra dan 5 polisi lainnya menuruti perintah Sambo untuk menghapus rekaman CCTV di tempat kejadian perkara lokasi Brigadir Yosua tewas.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x