Kompas TV video vod

Usai Bacakan Duplik, Penasihat Hukum Berharap Putri Candrawathi Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

Jumat, 3 Februari 2023 | 07:30 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah membacakan duplik dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2/2023).

Tim penasihat hukum Putri Candrawathi berharap kliennya dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Penasihat hukum Putri, Febri Diansyah mengatakan seharusnya kliennya bebas berdasarkan poin-poin yang disampaikan saat pembacaan duplik.

Setidaknya, ada 20 poin pokok yang merupakan rangkuman sekaligus penegasan dari nota pembelaan yang disampaikan pada lanjutan sidang duplik istri Ferdy Sambo itu.

“Kita juga melihat dan menyimak bersama tadi, kami sampaikan poin-poin pokok, ada 20 poin pokok yang merupakan rangkuman sekaligus penegasan dari nota pembelaan yang kami sampaikan sebelumnya,” ujar Febri saat ditemui usai sidang duplik.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Jelang Vonis: Terlihat Sehat, Tapi..

Febri menyebut jika poin-poin pokok yang disampaikan saat sidang duplik disimak secara mendetail kliennya seharusnya bebas.

“20 poin pokok yang kalau disimak secara detail itu menunjukkan bahwa seharusnya putri candrawathi dibebaskan dari seluruh dakwaan,” katanya.

Saat ini tim penasihat hukum Putri tinggal menunggu keputusan dari majelis hakim yang dijadwalkan pada tanggal 13 Februari 2023.

Video Editor: Bara Bima


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x