Kompas TV video vod

Mahfud MD Kecewa Hakim Vonis Bebas Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan KSP Indosurya

Jumat, 3 Februari 2023 | 00:16 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tegaskan, pemerintah tidak boleh kalah terkait vonis bebas 2 terdakwa kasus dugaan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam, KSP Indosurya.

Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan siap adu kekuatan dalam pengusutan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya.

Baca Juga: Kemenag Ponorogo Sebut Wacana Biaya Haji Rp 69 Juta Tidak Mahal, Ini Alasannya..!

Mahfud menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya merupakan pidana pasti karena melanggar Undang-Undang Perbankan.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas 2 terdakwa kasus KSP Indosurya, June Indria dan Henry Surya.
 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x