Kompas TV video vod

LPSK Soal Status Justice Collaborator Eliezer Jelang Vonis: Jaksa Gamang Terapkan Keringanan

Kompas.tv - 2 Februari 2023, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - LPSK menilai jaksa penuntut umum masih gamang untuk terapkan keringanan bagi Richard Eliezer atas status justice collaborator.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi setelah sidang duplik pihak Richard Eliezer, Kamis (2/2).

“Jaksa gamang karena masih menilai Richard dalam posisi sebagai pelaku materil," ucap Edwin.

Baca Juga: Duplik Pengacara Richard: Tuntutan Timbulkan Preseden Buruk Bagi Justice Collaborator

“Secara tertulis dan sama sama mendengar jaksa mengakui bahwa Richard Eliezer adalah justice collaborator tapi jaksa gamang untuk menerapkan keringanan terpidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang,” lanjutnya.

Hakim akan jatuhkan vonis pada Richard Eliezer dalam sidang putusan 15 Februari 2023.

Sidang Vonis Eliezer digelar dua hari setelah sidang vonis terdakwa utama pembunuhan berencana pada Yosua, Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso usai sidang duplik tim kuasa hukum Richard Eliezer.

Tuntutan pidana 12 tahun penjara masih menjadi perdebatan dalam sidang. Jaksa penuntut umum menilai tuntutan sesuai karena Eliezer berlaku sebagai eksekutor.

Sementara pihak kuasa hukum Richard Eliezer menilai status justice collaborator Richard tak seharusnya dibayar hukuman 12 tahun penjara.

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.