Kompas TV nasional hukum

Tak Langsung Dibawa ke RS, Mahasiswa UI Tergeletak 45 Menit usai Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi

Kompas.tv - 2 Februari 2023, 15:55 WIB
tak-langsung-dibawa-ke-rs-mahasiswa-ui-tergeletak-45-menit-usai-ditabrak-mobil-pensiunan-polisi
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammad Hasya Attalah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ternyata sempat tergeletak di pinggir jalan selama 45 menit tanpa mendapat pertolongan medis.

Fakta tersebut terungkap dari rekonstruksi ulang yang digelar oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2/2023) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terungkap, Mahasiswa UI Hasya Sempat Terseret Lalu Terlindas Mobil Pajero Milik Pensiunan Polisi

 

Diketahui, Hasya meregang nyawa setelah terlindas mobil Pajero yang dikendarai oleh pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jagakarta, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Rekonstruksi berawal dari saat Eko mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero melintas di Jalan Srengseng Sawah. 

Lalu dari arah berlawanan atau dari Depok ke arah Lenteng Agung, datang motor yang dikendarai oleh korban Hasya. 

Selanjutnya, tepat di depan salah satu konter ponsel, pengemudi Pajero melihat dengan jarak 5 meter ada motor yang dikendarai korban oleng hingga akhirnya terjatuh ke arah kanan. Saat yang bersamaan, melaju mobil Eko.

Korban Hasya yang terjatuh itu pun sempat terseret dan terlindas oleh mobil Pajero milik Eko. Setelah itu, Eko menepikan mobilnya untuk melihat kondisi korban.

Baca Juga: Rekonstruksi Ulang Tabrakan yang Menewaskan Mahasiswa UI, Polda Metro Hadirkan 9 Saksi

Bersama warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, Eko kemudian memindahkan tubuh Hasya yang sudah tak berdaya ke pinggir jalan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x