Kompas TV video vod

Selesai Bacakan Duplik, Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Tegas Menolak Seluruh Replik dari JPU!

Kompas.tv - 2 Februari 2023, 14:15 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, memasuki babak akhir.

Dalam sidang replik Senin (30/01) lalu, jaksa menolak seluruh nota pembelaan Putri.

Jaksa menilai Putri berpura-pura tak memahami bahwa dirinya jadi salah satu pelaku pembunuhan berencana Yosua.

Kuasa hukum Putri Candrawathi pun mengomentari replik Jaksa dalam sidang duplik hari ini (02/02), dan menilai Jaksa mengabaikan kliennya sebagai korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Bacakan Duplik, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sebut JPU Asal-asalan Menyimpulkan Keterangan Saksi

Kuasa Hukum Terdakwa Putri Candrawathi menuduh jaksa penuntut umum tidak cermat dan tidak mampu melakukan pembuktian peristiwa dalam berkas tuntutan.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, menyamakan replik Jaksa Penuntut Umum dengan racauan, karena tidak didasarkan pada satu pun alat bukti.

Selain itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi dalam duplik yang dibacakan menganggap jaksa tidak mengetahui makna dari circumtantial evidence atau alat bukti tidak langsung.

Penasihat hukum mencontohkan jika jaksa tidak konsisten dalam merespons keterangan ahli.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.