Kompas TV regional berita daerah

Jaringan Pengedar Narkoba Di Jembrana Ditangkap Polisi

Kamis, 2 Februari 2023 | 09:48 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

JEMBRANA, KOMPAS TV - Keempat tersangka ini tak berkutik saat digiring petugas kepolisian dari Polres Jembrana. Mereka terbukti memiliki dan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari 4 tersangka yang diamankan, 3 tersangka berstatus pengedar narkoba. Bahkan salah satu tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 10 paket narkoba jenis sabu siap edar, dengan berat total hampir 5 gram, alat hisap serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Keempat tersangka ditahan di Polres Jembrana, dan dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

#polresjembrana    #kriminal   #narkoba


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x