JAMBI, KOMPAS.TV - Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dua pekan kedepan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ibu Brigadir Yosua Hutabarat Rosti Simanjuntak meminta hakim memvonis Ferdy Sambo hukuman mati, sesuai dengan perbuatannya yang sudah menghabisi nyawa anaknya dengan kejam. Selain itu Ferdy Sambo juga merancang pembunuhan anaknya secara matang, bahkan selalu berbohong dan memfitnah anaknya melakukan pelecehan sexsual terhadap Putri Candrawathi. Selain itu Rosti Simanjuntak juga meminta hakim memberi hukuman lebih berat lagi berharap di vonis diatas delapan tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.