Kompas TV nasional kriminal

Kronologi Anggota DPRD Batam Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Teman Wanita, Polisi Temukan Sabu

Kompas.tv - 1 Februari 2023, 11:38 WIB
kronologi-anggota-dprd-batam-ditangkap-di-kamar-hotel-bersama-teman-wanita-polisi-temukan-sabu
Ilustrasi sabu. Seorang anggota DPRD dari Partai NasDem Kepulauan Riau (Kepri) Azhari David Yolanda ditangkap bersama teman wanitanya atas kepemilikan sabu. (Sumber: surya.co.id/Rifqi Edgar)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

BATAM, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu seberat 0,68 gram bersama teman wanitanya, N, di salah satu hotel di Batam, Rabu (25/1/2023).

Kader Partai NasDem yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan benda haram itu.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan keduanya memeroleh hasil negatif urine terkait konsumsi sabu, namun polisi tetap akan memproses Azhari David dan teman perempuannya itu terkait kepemilikan sabu.

Baca Juga: Pelaku Narkoba Terjun ke Sungai Saat Digerebek Polisi

"Setelah diamankan beserta barang bukti, keduanya langsung dilakukan tes urine. Hasilnya keduanya negatif atau tidak mengonsumsi sabu, tapi, proses hukum atas kepemilikan narkotika ini tetap berjalan," jelas Kompol Lulik, Selasa (31/1) dikutip dari Kompas.com.

Yolanda dan N kini dijebloskan ke dalam sel Mapolresta Barelang untuk dilakukan pengawasan.

"Saat ini keduanya masih dalam status tahanan," ungkapnya.

Sementara Kompol Lulik juga menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap Yolanda dan N. 

Polisi mulanya menerima informasi terkait transaksi narkotika di dalam area hotel. Usai informasi itu dipastikan, petugas mendapati pemesan menginap di salah satu hotel.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Batam Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Seorang Wanita!

Dalam penggerebekan, polisi ditemani pihak hotel sebagai saksi. 

"Saat kami masuk, kami menemukan keduanya tengah tidur dan barang bukti ada di atas meja," ungkap Kompol Lulik.

Tersangka mengaku sabu itu didapatkan dari rekan N yang diketahui berinisial BED. Komunikasi transaksi tersebut dilakukan lewat WhatsApp.

Kompol Lulik juga mengatakan pihaknya kehilangan jejak BED yang diduga sebagai bandar narkotika sabu tersebut.

Kepada penyidik, Azhari David Yolanda dan teman wanitanya itu mengaku baru pertama kali mencoba benda haram tersebut.

Sementara hubungan kedua tersangka jelas Lulik hanya sebatas teman.




Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x