Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Jawaban Sri Mulyani Soal Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI

Kompas.tv - 1 Februari 2023, 06:46 WIB
jawaban-sri-mulyani-soal-namanya-masuk-bursa-calon-gubernur-bi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (kiri), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersiap memberikan keterangan dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah diatur dalam Undang-Undang (UU).

Hal tersebut menjawab pertanyaan mengenai isu dirinya, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa yang masuk ke dalam bursa calon Gubernur BI selanjutnya.

"Jadi mengenai Gubernur BI itu sudah ada prosesnya dalam UU," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Sri Mulyani menegaskan, jika dirinya, Perry Wajiyo, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat ini akan tetap fokus mengerjakan tugas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Baca Juga: Fadli Zon Debat di Twitter dengan Stafsus Sri Mulyani soal Harga BBM dan Tarif Tol di Aljazair

Yakni menjaga stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi.

Untuk diketahui, masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada tahun ini akan habis (2018-2023).

Dengan begitu, Presiden Joko Widodo akan mengajukan nama calon baru Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.


 

Perry merupakan Gubernur BI periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo. Pengangkatan Perry sebagai Gubernur BI tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tertanggal 16 April 2018.

Sebelumnya, Perry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden kepada DPR pada tahun 2018, setelah empat nama yang disodorkan kepada Presiden Jokowi untuk diseleksi bersama Wakil Presiden menjadi kandidat Gubernur BI.

Baca Juga: Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Turun? Menkeu Sri Mulyani Sebut Masih Tunggu Restu DPR RI

Keempat nama tersebut yakni mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, mantan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, dan petahana saat itu Agus Martowardojo.

Nama terakhir ini sebelum menjadi Gubernur BI juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan, di era Presiden SBY. 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.