Kompas TV video vod

Kuasa Hukum Kuat Maruf Sebut JPU Tak Mampu Buktikan Dugaan Perselingkuhan Putri dan Yosua

Kompas.tv - 31 Januari 2023, 23:40 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pembacaan tanggapan atas replik jaksa hari (31/01/2023) ini, Kuasa Hukum Kuat Maruf menilai tuduhan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua Hutabarat hanya imajinasi penuntut umum.

Kalimat Kuat "ibu harus lapor bapak, jangan sampai ini menjadi duri dalam dalam rumah tangga, dinilai tak jadi gambaran bahwa Kuat mengetahui adanya perselingkuhan antara Putri dan Yosua.

Kuasa Hukum Kuat menyampaikan bahwa tuduhan perselingkuhan itu hanyalah imajinasi penuntut umum.

Baca Juga: Dapat Dukungan PKS, Anies Baswedan Sebut Presidential Threshold 20 Persen Telah Terlampaui

___

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.