JAMBI, KOMPAS.TV - Rosti Simanjuntak Ibu Brigadir Yosua Hutabarat terus meyaksikan secara langsung proses persidangan terdakwa yang melakukan pembunuhan terhadap anaknya. Sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pembelaan Bharafa Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak, dinilai terdakwa pelaku utama penembakan Yosua.
Ditolaknya pembelaan tersebut Ibu Brigadir Yosua Hutabarat menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim dan jaksa yang berwenang dalam kasus ini. Keluarga berharap kepada majelis hakim agar pelaku diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.