Kompas TV nasional politik

Sejumlah Alasan DPR RI Desak Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Dicopot: Banyak Masalah Tidak Selesai

Kompas.tv - 31 Januari 2023, 12:41 WIB
sejumlah-alasan-dpr-ri-desak-kepala-brin-laksana-tri-handoko-dicopot-banyak-masalah-tidak-selesai
Kepala BRIN saat RDP dengan DPR RI, ia juga diminta dicopot dari jabatannya pada Senin (30/1/2023) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Komisi VII DPR mendesak pemerintah agar segera mencopot Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

DPR RI pun punya alasan, salah satunya terkait dengan sejumlah persoalan yang mendera BRIN dan Laksana Tri Handoko dianggap tidak becus untuk menyelesaikannya. 

Hal itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BRIN yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai NasDem pada Senin (30/1).

"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," mengutip kesimpulan rapat, Senin, diikuti dari Youtube DPR RI. 

Lantas, Sugeng Suparwoto bertanya kepada anggota Dewan lainnya. 


 

"Setuju?" tanya dia sambil memperhatikan anggota yang hadir. 

"Setuju!" jawab anggota DPR lain. 

Baca Juga: BRIN: Sebagai Penjaga Etik, Penyelenggara Politik Harus Menjaga Kepercayaan Politik

Sebelum mendesak soal pemecatan, para anggota DPR menyampaikan sejumlah persoalan di tubuh BRIN. Mulai dari soal transparansi anggaran, sampai soal konflik internal. 

Mulyanto dari fraksi PKS misalnya, menyatakan bahwa anggaran BRIN tidak tepat sasaran.  “Kita malah ingin anggaran BRIN itu naik tapi anggaran 6 triliun saja banyak program yang tidak jelas, jika bisa segera kita minta usut kenapa bisa banyak sekali anggaran yang tidak tepat sasaran,” imbuh Mulyanto.

Dan dalam salah satu kesimpulan rapat, selain mendesak soal pencopotan Laksana Tri Handoko, DPR Juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," kata Sugeng mengutip kesimpulan rapat Komisi VII DPR.

Lagi-lagi, para anggota DPR RI kompak menyatakan setuju dengan serempak. Sugeng lalu mengetuk palu sidang. 

"Demikian dua kesimpulan rapat ini, dari hasil segenap anggota Komisi VII yang terhormat, baik yang hadir, baik di forum ini maupun di forum virtual," tandasnya. 

Baca Juga: Jawaban Jokowi Soal BRIN Prediksi Cuaca Buruk di Indonesia

Adapun rapat DPRI RI dengan BRIN ini dihadiri 31 dari total 52 anggota Komisi VII DPR. Sebanyak 19 anggota hadir langsung, sementara 14 orang hadir secara virtual dan 21 anggota izin.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x