Kompas TV regional update

Kompol D Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi yang Tabrak Mahasiswi Cianjur, Kena Patsus 21 Hari

Kompas.tv - 31 Januari 2023, 06:39 WIB
kompol-d-diduga-selingkuh-dengan-penumpang-audi-yang-tabrak-mahasiswi-cianjur-kena-patsus-21-hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa Kompol D dipatsus selama 21 hari usai diduga selingkuh dengan penumpang Audi A6 yang tabrak lari mahasiswi Cianjur, Senin (30/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar video Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perwira menengah di Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) berinisial D ditahan di penempatan khusus (patsus) usai diduga selingkuh dengan penumpang Audi A6 yang menabrak mahasiswi Cianjur.

"Dalam hal ini pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas yaitu untuk saat ini dilakukan penempatan khusus di Polda Metro Jaya selama 21 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (30/1/2023).

Trunoyudo menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri. 

Ia disebut melanggar citra Polri dengan melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan penumpang Audi A6, Nur (23). 

"Pelanggaran kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Trunoyudo.

Ia menerangkan, pelanggaran kode etik Kompol D itu tengah digali lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka Penabrak Selvi Amalia Mengaku Hilang Kontak dengan Nur, Beberkan Sosoknya

Sebelumnya, Polres Cianjur menetapkan sopir Audi A6 inisial SG sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraini, Minggu (29/1/2023).

Selvi meninggal dunia usai insiden tabrak lari di jalan raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (20/1/2023).

Sementara itu, majikan tersangka SG, Nur, mengaku sebagai istri perwira polisi yang ada dalam iring-iringan Polda Metro Jaya.


 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh Nur tersebut.

"Nur bukan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (29/1/2023).

Menurut Doni, ketika terjadi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia, Nur duduk di bangku depan kiri mobil Audi A6 warna hitam itu.

Baca Juga: Penampakan Audi A6 yang Diduga Tabrak Selvi Amelia, Ternyata Mobil Pinjaman dan Pelat Nomornya Palsu

Saat ada iring-iringan kendaraan polisi, kata Doni, Nur memerintahkan SG masuk rombongan kendaraaan polisi yang akan menuju ke lokasi pembunuhan berantai Wowon Cs itu.

Nur pun mengaku mobil Audi A6 yang ditumpanginya itu merupakan milik suaminya yang merupakan perwira polisi di dalam salah satu mobil iring-iringan Polda Metro Jaya tersebut.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya. Karena, mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," kata Nur pada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).



Sumber : Kompas TV/Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x