KOMPASTV - Agenda sidang pembacaan pembelaan kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaksanakan selama dua hari berturut-turut.
Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa pertama yang menyampaikan pembelaan atas dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca Juga: Heboh Perumahan Elit Khusus Warga Tiongkok di Bekasi - NEWS OR HOAX
Disusul oleh Ricky Rizal dan Ferdy Sambo yang juga menyampaikan pembelaannya pada Selasa (24/01/23).
Mereka mengaku bahwa mereka tidak mengetahui dan tidak merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Baca Juga: Jalanan Berlubang Gara-gara Ada Sumur Resapan? NEWS OR HOAX
Sementara itu, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menyampaikan pembelaan diri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (25/01/23).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.