Kompas TV regional berita daerah

Polda Su-Sel Kembali Terapkan Tilang Manual

Kompas.tv - 30 Januari 2023, 16:04 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan terpaksa kembali menerapkan kebijakan tilang manual. Hal ini dilakukan lantaran maraknya pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Ada empat pelanggaran yang dilakukan tilang manual masing–masing kendaraan yang melawan arus balapan liar kendaraan menggunakan knalpot brong dan juga menggunakan plat bodong.

Subdit gakkum ditlantas Polda Sulawesi Selatan mencatat sejak awal tahun 2023 polisi mencatat 712 pelanggar yang diberi sanksi tilang manual.

 

#tilangmanual

#poldasulsel

#pelanggarlalulintas
 



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.