Kompas TV nasional politik

Fadli Zon Tolak Usul Pemerintah soal Kenaikan Biaya Haji 2023: Ini Zalim

Kompas.tv - 30 Januari 2023, 11:06 WIB
fadli-zon-tolak-usul-pemerintah-soal-kenaikan-biaya-haji-2023-ini-zalim
Beda dengan Mahfud, Fadli Zon Minta Pemerintah Pulangkan Teroris Lintas Batas (Sumber: Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon (KOMPAS.com/Haryantipuspasari))
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menolak usulan pemerintah soal kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69,19 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menjelaskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 mencapai Rp98.893.909,11. 

Baca Juga: PDIP Tolak Usul Pemerintah soal Kenaikan Biaya Perjalanan Haji 2023

Dari angka tersebut, sebesar 70 persen atau Rp69.193.733,60 menjadi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang akan ditangung jemaah haji. Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Menurut Fadli Zon kenaikan biaya haji tidak adil. Sebab,  jemaah haji Indonesia sudah menyetorkan uang ke bank selama belasan, bahkan hingga lebih dari dua puluh tahun untuk berangkat haji.

Namun ketika giliran mereka berangkat, mereka tetap harus membayar biaya yang sangat mahal hanya karena pemerintah yang dinilainya tak becus mengelola uang umat.

“Ini kan zalim namanya” kata Fadli seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Senin (30/1/2023). 


 

Anggota Komisi I DPR RI itu meminta dilakukannya audit khusus terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penggunaan dana haji selama ini. 

Oleh karena, politikus Gerindra ini  menilai usulan  Kementerian Agama untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu itu sangatlah tak bijaksana.

Di sisi lain, menurutnya, usulan kenaikan kenaikan biaya haji menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. 

Sebagai catatan, BPIH tahun 2023 diusulkan Kemenag naik menjadi Rp98,89 juta per jemaah, atau naik Rp514,88 ribu jika dibandingkan BPIH tahun lalu.

Namun, dari besaran BPIH tersebut, biaya yang harus ditanggung jemaah mencapai 70 persen, atau Rp69,19 juta per orang. Sementara, sisanya (30 persen)  atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x