Kompas TV bisnis kebijakan

Subsidi Rp7 Juta untuk Motor Listrik Dinilai akan Buat Angkutan Umum Semakin Krisis

Kompas.tv - 29 Januari 2023, 22:23 WIB
subsidi-rp7-juta-untuk-motor-listrik-dinilai-akan-buat-angkutan-umum-semakin-krisis
Pengemudi ojek daring mengganti baterai sepeda motor listriknya di stasiun pengisian baterai listrik di Kuningan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Rencana pemerintah memberikan insentif atau subsidi sebesar Rp7 juta untuk motor listrik, dinilai akan membuat angkutan umum atau transportasi publik, semakin krisis. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah memberikan insentif atau subsidi sebesar Rp7 juta untuk motor listrik, dinilai akan membuat angkutan umum atau transportasi publik, semakin krisis.

"Sekarang kan Indonesia ini sedang krisis angkutan umum. Banyak kota saat ini sudah tidak memiliki angkutan umum karena beralih ke sepeda motor. Nah kalau sepeda motornya ditambah lagi, ya tambah krisis lagi," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu  (29/1/2023). 

Menurutnya, total subsidi motor listrik yang mencapai Rp5 triliun, bisa dimanfaatkan untuk membenahi transportasi publik di mana banyak kota sekarang sudah tidak memiliki angkutan umum. 

Baca Juga: Mobil, Motor Listrik hingga Industri Maritim dan Bahari Hadir di IIMS 2023, Ini Daftar Lengkapnya

"Artinya bagaimana caranya dengan Rp5 triliun itu untuk menuntaskan setidaknya membenahi public transport di Indonesia." 

"Kita jangan hanya lihat kota Jakarta ya. Jangan jauh-jauh, Bodetabek saja angkutan umumnya buruk sekali dan sudah banyak yang tidak ada angkutan umum. Apalagi di kota lainnya."

Djoko mengakui, pemerintah memang sudah memberikan subsidi untuk transportasi umum tapi baru hanya sebelas kota saja. 

Dia berpendapat seharusnya anggaran untuk subsidi motor listrik ditujukan untuk membenahi transportasi publik serta membantu daerah lain di luar di pulau Jawa yang kesulitan mendapatkan BBM.

"Sebenarnya pemerintah baru memberikan dua tahun lalu pada 2020 ya, ada sebelas kota untuk membenahi public transport. Tapi kan kita banyak kota, lima ratusan lebih (kota) kan juga harus diberikan," tuturnya. 

"Nah kalau itu (subsidi motor listrik) diberikan, di perkotaan khususnya, ini kan menambah masalah baru lagi."

"Jadi subsidi itu selain diberikan untuk public transport juga diberikan ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM."

"Daripada membawa BBM mahal-mahal dengan pesawat dan sebagainya. Ya bawa saja secukupnya untuk kebutuhan kalau di sana ada kendaraan listrik, apalagi di daerah-daerah kepulauan," jelasnya.  

Baca Juga: MTI Minta Kejelasan soal Roadmap Pemberian Insentif Mobil dan Motor Listrik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan diterbitkan pada awal Februari 2023.

Luhut menyampaikan, pemberian insentif atau subsidi tersebut bertujuan mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV) sebagai kendaraan yang digunakan masyarakat.

“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," kata Luhut, Kamis (26/1/2023), seperti dikutip dari Antara.

"Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” tambahnya.


 



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x