Kompas TV video vod

Jaksa Tanggapi Pembelaan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Besok

Kompas.tv - 29 Januari 2023, 22:34 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi dengan agenda replik.

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawati akan menjalani sidang replik. Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menanggapi nota pembelaan atau pleidoi dari kuasa hukum Richard Eliezer dan Putri Candrawati.

Baca Juga: Sidang Replik, Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Ikut Menembak Yosua

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, jaksa menuntut Richard Eliezer dengan 12 tahun penjara. Sedangkan Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara oleh JPU.

Video editor: Vila Randita

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.