Kompas TV regional update

Ini Hasil Klarifikasi Kompolnas Soal Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka

Kompas.tv - 29 Januari 2023, 09:02 WIB
ini-hasil-klarifikasi-kompolnas-soal-mahasiswa-ui-tewas-tertabrak-pensiunan-polri-jadi-tersangka
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto mengungkapkan hasil klarifikasi pihaknya terkait penyelidikan kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggal dunia ditabrak pensiunan polri.

"Kami sudah melakukan klarifikasi dan menerima laporan tentang hasil penyelidikan," ungkap Benny dalam video laporan tim jurnalis Kompas TV, Sabtu (28/1/2023).

Ia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan 12 saksi, pensiunan anggota polri AKBP (Purn) Eko Setia BW yang menabrak mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra, tidak memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka.

"Ternyata 12 saksi telah diperiksa, termasuk saksi ahli pidana, yang kesimpulannya adalah kepada pihak pensiunan anggota polri tidak memenuhi unsurnya untuk ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan kepada korban dalam hal ini mahasiswa UI dikenakan penetapan sebagai tersangka," terang Benny.

Menurutnya, penetapan almarhum Hasya sebagai tersangka menjadi sensitif karena mahasiswa UI itu telah meninggal dunia.

"Oleh sebab itu saya mengimbau kepada pihak yang menangani, di dalam hal ini pihak kepolisian, untuk bisa mengundang pengacara keluarga korban yang meninggal untuk hadir di kantor," ujarnya.

"Berikan pemaparan secara transparan proses pembuktiannya, sehingaa diharapkan nanti hal-hal yang simpang siur bisa diklarifikasi," imbuhnya.

Baca Juga: Petinggi Polisi Sempat Minta Ibu Mahasiswa UI Tewas jadi Tersangka Berdamai: Posisi Anak Ibu Lemah

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk memaparkan fakta-fakta yang ditemukan, saksi-saksi peristiwa, serta hasil olah tempat kejadian perkara secara transparan.

"Kata kuncinya adalah komunikasi yang baik dengan pihak keluarga dan transparansi," tegasnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x