Kompas TV nasional kriminal

Pensiunan Polisi Disebut Tak Bantu Ketika Mahasiswa UI Meregang Nyawa Usai Peristiwa Dugaan Ditabrak

Kompas.tv - 28 Januari 2023, 08:57 WIB
pensiunan-polisi-disebut-tak-bantu-ketika-mahasiswa-ui-meregang-nyawa-usai-peristiwa-dugaan-ditabrak
Ibu Hasya, Mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi malah jadi tersangka (Sumber: kompas.com/M chaerul chalim)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim advokasi keluarga Muhammad Hasya Atallah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas diduga karena ditabrak menyebut, penabrak pensiunan polisi tersebut ternyata tidak menolong Hasya ketika sekarat.

Seperti diketahui, Hasya yang sudah meninggal dunia tersebut malah dijadikan tersangka. Polisi menyebut, kasus kecelakaan lalu lintas itu terjadi akibat kesalahan Hasya yang lalai di jalanan.

Kejadian itu terjadi usai Hasya diduga ditabrak mobil Pajero yang ditumpangi pensiunan polisi yang bernama AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.

Menurut Gita, harusnya pensiunan polisi itu gerak cepat menolong korban Hasya hingga akhirnya nyawanya tidak tertolong.

Bagi keluarga, menurut Gita, keputusan polisi cacat hukum sebab fakta yang terjadi, pensiunan polisi itu malah tidak cepat menolong Hasya yang meregang nyawa usai peristiwa memilukan yang terjadi pada 6 Oktober 2022 Lalu.

"Jadi ketika kita bicara tindak pidana, kita jangan potong-potong. Kita hanya melihat bahwa Hasya mengendari motor dan motornya oleng," ujar Gita di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Petinggi Polisi Sempat Minta Ibu Mahasiswa UI Tewas jadi Tersangka Berdamai: Posisi Anak Ibu Lemah

"Makanya saya tanya ini lanjutannya apakah polisi memeriksa ada tindakan bahwa Hasya terlindas. Ada tindakan di mana Hasya sekarat, tidak ditolong," sambung dia.

Maka dari itu, Gita melihat penetapan tersangka terhadap kliennya pada kasus mahasiswa UI yang meninggal itu berat sebelah dan polisi tidak melihat kecelakaan itu secara utuh. 

"Polisi lebih tahu bahwa yang mana masuk tindak pidana, meninggalkan orang dalam keadaan sekarat," imbuh Gita.

Baca Juga: Jerit Ibu Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah jadi Tersangka: Berjuang sampai Titik Darah Penghabisan



Sumber : Kompas TV/kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x