Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Terlibat Kasus Pencurian

Kompas.tv - 27 Januari 2023, 17:09 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - M-P dan H-H pasangan kekasih ini akhirnya ditangkap polisi saat berada di indekos di Kelurahan Umiyalo Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

M-P dan H-H ditangkap karena kerap kali melakukan aksi pencurian di rumah warga.

Barang bukti yang diamankan berupa enam unit televise, tabung gas, kompor gas, ponsel serta sejumlah barang elektronik lainnya.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana menyebut, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan ponsel dan uang ratusan ribu rupiah pada pertengahan Januari lalu.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan kedua pelaku hingga akhirnya ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Gorontalo.

Menurut Kapolresta, pelaku M-P merupakan residivis dan telah melakukan aksi pencurian di 12 TKP sejak bulan September 2022, sementara N-H membantu untuk menjual barang hasil curian.

Baca Juga: Dijerat Kasus TPPU, Polisi Sita Rumah dan Kos-Kosan Milik Oknum Karyawan Perusahaan

Dari pengakuannya, pasangan kekasih nekat melakukan pencurian karena himpitan ekonomi.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

#Pencurian

#Pasangan Kekasih

#Polresta Gorontalo Kota

#Gorontalo

#Kota Gorontalo

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.