Kompas TV video vod

Bacakan Replik, Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua

Jumat, 27 Januari 2023 | 17:08 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) memastikan terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua di Duren Tiga, pada 8 Juli lalu.

Hal itu disampaikan jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik di PN Jakarta Selatan, pada Jumat (27/1/2023).

“Kemudian saksi Richard Eliezer menembak korban Yosua dengan menggunakan senpi jenis Glock-17 hingga (Yosua) terjatuh," ucap jaksa.

Baca Juga: Inilah Detik-Detik Ledakan Hebat saat Kebakaran Agen Gas di Duren Sawit, 1 Orang Terluka!

Selanjutnya, kata jaksa, Ferdy Sambo menghampiri korban dan dipastikan ikut menembak Yosua.

"Lalu terdakwa menghampiri korban yang sudah jatuh dan menggunakan senpi, menembak ke arah korban. Yang dapat dipastikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak," jelasnya.

Video Editor: Firmansyah


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x