Kompas TV regional berita daerah

Ricky Rizal Dinilai Jaksa Mengetahui Rencana Penembakan Brigadir J

Jumat, 27 Januari 2023 | 14:56 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini (27/01/23) menanggapi nota pembelaan dari terdakwa Ricky Rizal di PN Jakarat Selatan.

Jaksa menilai, Ricky Rizal tahu soal rencana penembakan brigadir j.

Selain itu jaksa juga menyatakan, Ricky mengetahui rencana mengantar Putri Candrawathi ke Duren Tiga dengan alasan akan isolasi mandiri.

Jaksa juga menyebut, bahwa Ricky Rizal secara tegas mengamankan senjata milik korban Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal yang adalah anak buah Ferdy Sambo dituntut penjara 8 tahun karena dinilai turut berperan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x