Kompas TV regional berita daerah

Perempuan Culik Bayi Tetangga untuk Dijadikan Alat Mengemis

Kamis, 26 Januari 2023 | 20:10 WIB
Penulis : KompasTV Jember

BONDOWOSO, KOMPAS.TV - Pelaku penculikan bayi berusia 8 bulan ditangkap Kepolisian Resor Bondowoso Jawa Timur. Pelaku menculik bayi untuk dieksploitasi mencari uang dengan cara mengemis dan mengamen di ibu kota.

Latun alias Nurul, warga Desa Poncogati Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso ditangkap polisi di rumah saudaranya di Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso. Ia ditangkap karena menculik bayi berusia 8 bulan, anak Juma’ani, yang merupakan tetangga pelaku.

Pelaku hendak membawa bayi tersebut ke Tangerang Banten, namun saat sampai di Kota Surabaya, pelaku mengurungkan niatnya karena takut diburu polisi.

Pelaku menculik bayi untuk menakuti pacarnya bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap mereka. Pelaku juga akan menjadikan bayi tersebut sebagai alat untuk mencari uang dengan cara mengemis dan mengamen.

Baca Juga: Upaya Penculikan Anak Dapat Digagalkan oleh Warga

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

#penculikananak #art #mengemis #PolresBondowoso


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x