Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kenalin Nih Metaverse Syariah, Bisa Untuk Interaksi Sosial, Kursus Virtual, Hingga Filantropi

Kompas.tv - 26 Januari 2023, 14:54 WIB
kenalin-nih-metaverse-syariah-bisa-untuk-interaksi-sosial-kursus-virtual-hingga-filantropi
IBF Net yang merupakan perusahaan penyedia solusi teknologi, meluncurkan Netverse, metaverse pertama di dunia yang berada pada platform mata uang kripto berbasis blockchain, Algorand. Serta metaverse pertama yang menerapkan prinsip syariah. (Sumber: Dok. IBF Net)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- IBF Net yang merupakan perusahaan penyedia solusi teknologi, meluncurkan Netverse, metaverse pertama di dunia yang berada pada platform mata uang kripto berbasis blockchain, Algorand.

CEO IBF Net Group Mohammed Alim mengatakan, Netverse juga metaverse pertama yang mematuhi prinsip syariah di dunia blockchain. Ia berharap, Netverse bisa  menjadi kontributor utama dalam pergerakan digitalisasi di dunia Islam.

Alim menyampaikan, saat ini ekonomi digital diperkirakan tumbuh 20-25 persen secara global setiap tahunnya. Bank investasi Goldman Sachs dan Morgan Stanley juga pernah menyebut, peluang ekonomi  yang berasal dari metaverse diperkirakan sekitar 8-10 triliun dollar AS.

Perkembangan ekonomi digital juga dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan dan interaksi generasi milenial dan generasi Z di ruang virtual. Tren itu juga berkembang di negara Islam atau negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia.

Sehingga, berdasarkan keterangan tertulis Alim Kamis (26/1/2023), "adanya ekosistem ekonomi yang halal dalam dunia digital menjadi hal yang krusial." 

Baca Juga: Rupiah Digital Bisa Dipakai Beli Barang di Metaverse Sampai Operasi Moneter Bank Indonesia

Ia memaparkan, Netverse memiliki keunikan karena selain memfasilitasi interaksi sosial secara virtual, Netverse juga  akan berkontribusi pada kebaikan sosial.

"Kontribusi ini hadir melalui proyek Netversity yang menawarkan berbagai macam kursus, dapat diikuti oleh siapa saja dan di mana saja," ujar Alim.

Netverse  juga memfasilitasi platform IBF Nex, yakni sebuah platform yang melayani sektor filantropi, nirlaba, dan sektor profit yang membentuk miniatur ekonomi Islam.

“Jaringan ini (Netverse) telah mengalami pertumbuhan keanggotaan lebih dari 600 persen selama dua tahun terakhir. Kami menargetkan 50.000 anggota pada pertengahan tahun 2023,” ucap Alim.

IBF Net juga dalam proses membentuk Dewan (Governance Council) yang terdiri dari para penggerak di dunia akademis, profesional, dan cendekiawan syariah dari industri jasa keuangan Islam.

Baca Juga: Presiden Luncurkan Metaverse IKN Bernama Jagat Nusantara, Ada Avatar Jokowi Berolahraga

“Kami mengundang para profesor dan peneliti terkemuka, dosen dan pelatih senior, para manajer, bankir dan profesional keuangan (dengan pengalaman minimal 3 tahun), sarjana syariah yang berkualitas, dan profesional IT yang tertarik pada bidang bisnis dan keuangan Islam serta ekosistem halal untuk menjadi bagian dari Dewan kami," tutur Founder IBF Net Group Mohammed Obaidullah.

Obaidullah menuturkan, tidak ada biaya keanggotaan atau biaya tersembunyi lainnya untuk peserta  yang ingin bergabung di Dewan Neverse. Namun mereka harus mengisi formulir via laman IBF NET.  

“Saat kami membangun komunitas, kami berusaha untuk memberi insentif pada proses melalui penggunaan kripto. Kami mengalokasikan kepada kontributor kripto IBFX - token intra-jaringan dan in-verse yang dapat digunakan untuk pembayaran dan transaksi pada platform IBFNex dan di dalam Netverse," tandas dia.

Baca Juga: Siap-Siap! Ada Metaverse Candi Borobudur, Diwacanakan Kominfo untuk Wisatawan yang Tak Naik ke Stupa

Sebagai informasi, Metaverse bisa diartikan sebagai dunia komunitas virtual tanpa akhir yang saling terhubung. Di mana, orang-orang dapat bekerja, bertemu, bermain dengan menggunakan headset realitas virtual, kacamata augmented reality, aplikasi smartphone dan atau perangkat lainnya.

Dengan metaverse, seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet lainnya yang tidak berada pada ruang fisik yang sama dengan orang tersebut.

Bahkan termasuk kegiatan jual beli, seperti yang dilalukan seorang pemuda bernama Ghozali, yang menjadikan foto selfie-nya sebagai Non-Fungible Token atau NFT.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x