Kompas TV nasional peristiwa

Alasan Jokowi Tak Lakukan Lockdown saat Pandemi, Negara Tak Bisa Beri Bantuan Rakyat

Kompas.tv - 26 Januari 2023, 12:04 WIB
alasan-jokowi-tak-lakukan-lockdown-saat-pandemi-negara-tak-bisa-beri-bantuan-rakyat
Presiden Jokowi Buka Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Bogor, 17 Januari 2023 (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka-bukaan alasan dirinya tak melakukan kebijakan lockdown di awal penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Kamis (26/1/2023).

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Negara dalam Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta hari ini.

Jokowi mengungkapkan sebanyak 80 persen anggota kabinet Indonesia Maju padahal telah meminta untuk memberlakukan aturan lockdown agar bisa menekan laju Covid-19.

"Pada saat memutuskan lockdown atau enggak lockdown, rapat menteri 80 persen, 'Pak, lockdown', karena semua negara memang melakukan itu. Enggak dari DPR, enggal dari partai, semuanya lockdown," terang Jokowi.

Meski demikian, Jokowi akhirnya memutuskan untuk tak menerapkan kebijakan lockdown.

Baca Juga: Alasan Vaksin Booster Kedua Tetap Penting Meski Kasus Covid-19 Melandai

"Coba saat itu, misalnya kita putuskan lockdown. Hitungan saya dalam dua atau tiga minggu, rakyat sudah enggak bisa, enggak memiliki peluang untuk mencari nafkah," tuturnya.

"Semuanya ditutup, negara tidak bisa memberikan bantuan kepada rakyat, apa yang terjadi. Rakyat pasti rusuh. Itu yang kita hitung sehingga kita putuskan saat itu tidak lockdown," lanjut Jokowi.


 

Tekanan dari berbagai pihak membuatnya harus bersemadi selama tiga hari untuk memecahkan masalah ini sebelum memutuskan untuk melakukan lockdown.

"Saya semadi tiga hari untuk memutuskan apa ini, apakah kita harus lockdown atau tidak. Karena betul-betul sangat tidak memiliki pengalaman semuanya mengenai ini," bebernya.

Baca Juga: Nakes Tuntut Rumah Sakit Bayar Jasa Pelayanan Covid

Ia mengatakan sebagai Kepala Negara dirinya tak bisa sembarang memutuskan untuk mengambil keputusan saat masa krisis. Pasalnya hal ini menyangkut hidup masyarakat.

"Tekanan-tekanan seperti itu pada saat mengalami krisis dan kita tidak jernih, kita tergesa-gesa kita grusah-grusuh, kita bisa salah, kita bisa keliru," ujar Kepala Negara.

Berdasarkan data terbaru terkait situasi Covid-19 di Indonesia menurut data Kementerian Kesehatan per Rabu 25 Januari 2023 sebanyak 6.728.676 orang positif terpapar coronavirus.

Sementara tingkat kesembuhan mencapai 6.563.060 orang. Namun, pandemi ini menyebabkan 160.795 orang meninggal dunia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x