Kompas TV video vod

Terciduk Simpan 5 Kilogram Ganja dan 13,74 Gram Sabu, 4 Orang di Kota Mataram Ditangkap!

Kompas.tv - 26 Januari 2023, 07:33 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

Polres Kota Mataram membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.

Empat orang ditangkap setelah kedapatan menyimpan 5 kilogram ganja dan 13,74 gram sabu di rumahnya.

Satreskrim Narkoba Polres Kota Mataram Nusa Tenggara Barat menangkap SR, tersangka kasus narkoba di lingkungan Dasan Agung Mataram.

Sementara tiga tersangka lain ditangkap di lokasi berbeda.

Baca Juga: Sambo Baca Pleidoi: Saya Dituduh Bandar Narkoba, Selingkuh Hingga Miliki Bunker Penuh Uang

Para pelaku merupakan bandar dan pengedar narkoba di wilayah Kota Mataram.

Satresnarkoba Polres Serang menangkap dua kurir sabu, yang melakukan pengiriman menggunakan driver ojek online.

Sabu dikemas di dalam beras, untuk mengelabui driver ojek online agar tidak curiga dengan isu barang yang dikirim.

Polres Serang juga menangkap satu pengedar ganja yang masih mahasiswa. 

Polisi juga menemukan paket-paket ganja sebanyak 543 gram ganja kering siap edar yang sudah dikemas.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.