Kompas TV regional berita daerah

Gandakan Kunci Rumah Ibu Kos, Dua Sejoli Curi Perhiasan

Kompas.tv - 25 Januari 2023, 13:47 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Karanganyar, Jawa Tengah, menangkap seorang pria dan wanita yang melakukan pencurian perhiasan emas di sebuah rumah indekos. Modus yang digunakan dua sejoli adalah dengan menggandakan kunci rumah milik korban yang merupakan pemilik indekos. Aksi pencurian dilakukan oleh kedua pelaku sebanyak dua kali saat korban tidak berada di rumah.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, saat  korban tidak berada di rumah, pelaku beraksi dengan mengambil perhiasan milik korban, mulai dari kalung emas, gelang, liontin, hingga cincin emas.

Awalnya korban tidak menyadari barang miliknya hilang dicuri pelaku. Korban baru menyadari barang miliknya hilang saat hendak memakai perhiasan untuk menghadiri sebuah acara.

“Modus pelaku adalah dengan membuat sendiri kunci palsu untuk membuka rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban,“ ujar  Kompol Purbo Adjar Waskito

Hasil pengembangan sementara, pelaku tidak hanya dikenakan pasal pencurian, namun juga pasal penyalahgunaan senjata api jenis air softgun dan senjata tajam. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

#pencurian #indekos #karanganyar



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x