Kompas TV nasional hukum

Pakar Psikologi: Ferdy Sambo Munculkan Tafsir Tak Sesali Brigadir J Tewas di Pleidoinya

Kompas.tv - 25 Januari 2023, 10:49 WIB
pakar-psikologi-ferdy-sambo-munculkan-tafsir-tak-sesali-brigadir-j-tewas-di-pleidoinya
Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Briadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai terdakwa Ferdy Sambo memunculkan tafsir tidak menyesali perbuatannya yang mengakibatkan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.

Lantaran dalam pleidoinya, Ferdy Sambo tidak menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada keluarga korban Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Reza Indragiri Amriel melalui keterangan tertulis kepada KOMPAS TV, Rabu (25/1/2023).

“Paling mengejutkan sekaligus fatal, FS ‘lupa’ akan satu hal. Ia tidak menjadikan allocution-nya sebagai media untuk berinteraksi dengan keluarga Y. Padahal, pada poin itulah sesungguhnya FS dapat membangkitkan reputasi humanisnya dengan semaksimal mungkin,” kata Reza Indragiri.

“Itu semua memunculkan tafsiran bahwa FS tidak sungguh-sungguh menyesali perbuatannya, melainkan menyesali proses penegakan hukum dan penyikapan publik,” ujar Reza Indragiri.

Baca Juga: Kamaruddin: Ferdy Sambo akan Bacakan Isi Buku Hitam jika Dihukum Mati, Hati-hati Lo Semua

Menurut Reza, nota pembelaan yang disampaikan Ferdy Sambo justru memperteguh kesan menyerang dengan kemasan rendah hati.

“Sejak awal, FS justru memperteguh kesan menyerang (agresif ofensif) namun dengan kemasan rendah hati,” kata Reza Indragiri.


 

Di samping itu, sambung Reza, uraian yang disampaikan Ferdy Sambo tentang kronologi peristiwa sesungguhnya tidak terlalu dibutuhkan.

“Toh akan disampaikan secara lebih rinci oleh PH. Allocution semestinya memuat pesan dan tata kalimat yang lebih personal, tidak repetitif dan tumpang tindih dengan kalimat-kalimat formal dalam nota pembelaan PH,” ujar Reza Indragiri.

Sepatutnya, kata Reza, nota pembelaan pribadi (allocution) terdakwa adalah ekspresi akuntabilitas, perasaan bersalah dan permintaan maaf, serta kesungguhan untuk bertanggung jawab.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kerap Bawa Buku Hitam di Persidangan, Kamaruddin: Ibarat Jimat, Dibawa sebagai Sinyal

Sementara Ferdy Sambo justru mengecam publik yang telah menghakimi dirinya. Menggambarkan dampak sikap publik terhadap dirinya dan keluarganya. Lalu membingkai pemerkosaan oleh Yosua sebagai titik awal peristiwa.

Kemudian, menekankan itikadnya untuk menolong Y dan menyelamatkan RE. Penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarganya sendiri. Penyesalan dan permohonan maaf kepada Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

Lalu, permintaan akan putusan hakim yang adil dengan pertimbangan seobjektif mungkin ditutup doa dengan mengutip ayat Injil.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x