Kompas TV video vod

Hari Ini Giliran Eliezer dan Putri Candrawathi Akan Bacakan Nota Pembelaan di Persidangan

Kompas.tv - 25 Januari 2023, 07:50 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah rasa kecewa karena dituntut 12 tahun, Richard Eliezer, kini bersiap menghadapi vonis Majelis Hakim.

Sidang pembacaan pembelaan atau pleidoi pun menjadi kesempatan sang penguak fakta untuk membela diri.

Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, menegaskan akan menyampaikan ketidak adilan yang diterima kliennya.

Pasalnya, terdakwa lain yang dianggap hakim berbelit belit, justru diberikan tuntutan lebih rendah, yakni 8 tahun penjara.

Ya, posisi kunci sebagai penguak fakta memang menjadi harapan terakhir Eliezer.

Lain halnya bagi terdakwa Putri Candrawathi yang juga akan menyampaikan pleidoi di hari yang sama.

Baca Juga: Curhat Sambo dalam Pleidoi: Kehilangan Kemerdekaan, Jauh dari Berbagai Fasilitas

Pengacara Putri menyebut, akan menyampaikan sejumlah bukti dan fakta yang sudah disajikan di persidangan, seperti yang disampaikan Ferdy Sambo. 

Termasuk berisi sejumlah aspek yang meringankan istri sang mantan Kadiv Propam, mengingat jaksa menuntut putri 8 tahun penjara.

Pembelaan seorang terdakwa, sudah tentu berharap simpati hakim, hingga berujung pada keringanan hukuman saat putusan nanti.

Meski pertimbangan hakim, bukan berdasar satu dua bukti, tetapi banyak aspek demi keadilan.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x