Kompas TV regional berita daerah

Kasus Covid-19 Melandai, Angka Gugat Cerai di Kabupaten Pekalongan Ikut Turun

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 13:18 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

KABUPATEN PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah telah menangani kasus gugat cerai sebanyak 2.322 perkara. Angka ini menurun dari tahun sebelumnya di tahun 2021 yang mencapai 2.425 perkara gugat cerai. Penurunan angka gugat cerai ini sejalan dengan melandainya pandemi Covid-19.

Saat puncak pandemi Covid-19 di tahun 2020, angka perceraian di Kabupaten Pekalongan meningkat drastis. Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan menerima 2.833 perkara gugat cerai di tahun 2020. Banyak dari pasangan yang melakukan perceraian di tahun 2020 karena ekonomi keluarga memburuk akibat pandemi Covid-19, seperti pasangannya diberhentikan dari pekerjaan atau salah satu pasangan tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga.

“Karena adanya pandemi Covid ini memang menjadi pemicu naiknya perkara yang masuk di Pengadilan Agama Kajen,”kata Fadillah, Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan.

Di Kabupaten Pekalongan, rata-rata warga yang mengurus perkara gugat cerai berumur antara 25 hingga 30 tahun. Dari 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan, terdapat dua kecamatan yang paling banyak warganya melakukan gugat cerai.

#perceraian #kabupatenpekalongan #pandemi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x