Kompas TV nasional update

Lokasi Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua di Jakarta untuk Masyarakat Umum, KTP se-Indonesia!

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 07:24 WIB
lokasi-vaksinasi-covid-19-booster-kedua-di-jakarta-untuk-masyarakat-umum-ktp-se-indonesia
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Dinas Kesehatan DKI Jakarta merilis lokasi vaksinasi Covid-19 booster kedua di Ibu Kota, Senin (23/1/2023).(Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan DKI Jakarta merilis lokasi vaksinasi Covid-19 booster kedua di Ibu Kota, Senin (23/1/2023).

Sejumlah kantor pemerintahan di DKI Jakarta akan menjadi lokasi Gebyar Vaksinasi Booster Kedua selama empat hari. 

Berikut ini tujuh lokasi vaksin booster kedua di Jakarta:

  1. Halaman depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta
  2. Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok
  3. Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
  4. Kantor Wali Kota Jakarta Utara
  5. Kantor Wali Kota Jakarta Barat
  6. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
  7. Kantor Wali Kota Jakarta Timur

Selain Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum juga bisa datang langsung ke lokasi dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP). Sentra vaksinasi tersebut menerima setiap orang dengan alamat KTP di seluruh Indonesia.

"Langsung saja datang ke lokasi, berlaku untuk KTP seluruh Indonesia!" tulis Dinkes DKI Jakarta di Instagram dinkesdki, Senin (23/1).

Layanan vaksinasi tersebut dibuka mulai hari ini, Selasa (24/1/2023) hingga Jumat (27/1/2023). Selama empat hari tersebut, layanan vaksinasi Covid-19 buka pada pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Baca Juga: Hari Ini Vaksin Booster Kedua Covid-19 Mulai Diberikan: Perhatikan Aturan, Syarat, dan Jenisnya

Vaksin Covid-19 yang tersedia untuk booster kedua ialah Pfizer dan Zifivax. Berdasarkan penjelasan di laman Kementerian Kesehatan, dua vaksin tersebut boleh diberikan kepada orang yang vaksin booster pertamanya menggunakan Sinovac. 

Vaksin Pfizer boleh diberikan untuk masyarakat dewasa yang sebelumnya telah melakukan vaksinasi booster pertama menggunakan vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinovac, atau Janssen (J&J).

Sedangkan vaksin Zivifax untuk vaksinasi booster kedua boleh diberikan untuk orang yang menggunakan vaksin Sinovac atau Sinopharm saat vaksinasi booster pertama.

Orang yang berhak mendapatkan vaksin booster kedua ialah masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Jarak antara vaksinasi booster pertama dengan vaksinasi booster kedua minimal enam bulan.

Selain vaksinasi Covid-19 booster kedua, lokasi tersebut juga melayani vaksinasi dosis pertama dan kedua remaja usia 12 tahun ke atas.

Baca Juga: Begini Cara Cek Lokasi Vaksinasi Covid Booster Kedua untuk Umum di Jakarta


 



Sumber : Kompas TV/Dinkes DKI

BERITA LAINNYA



Close Ads x