Kompas TV nasional politik

Masuki Tahun Politik, Kemenkominfo Ajak Warganet Bersikap Bijak di Media Sosial

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 07:00 WIB
masuki-tahun-politik-kemenkominfo-ajak-warganet-bersikap-bijak-di-media-sosial
Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong. (Sumber: Tribunnews.com/Choirul Arifin)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki tahun politik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau dan mengajak warganet bersikap bijak, santun dan beretika saat menggunakan media sosial.

Hal ini sangat berguna untuk meminimalisasir munculnya ujaran kebencian, hoaks, atau disinformasi politik.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, juga mengimbau warganet beretika dalam pemilihan kata, diksi, dan lainnya.

"Dalam hal ini kita tahu warganet Indonesia terkadang termasuk kurang santun dalam bermedia sosial. Dalam konteks politik tentu kami mengedukasi pula bahwa ada etika politik yang harus dicermati dalam penggunaan media sosial," kata Usman di Jakarta, Senin (23/1/2023), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pesan Khusus Jokowi pada Kepala Daerah, TNI, dan Polri Memasuki Tahun Politik

Selain itu, Kemenkominfo juga mengajak warganet untuk mengedepankan nilai-nilai budaya, ideologi Pancasila, bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kearifan lokal, serta nilai-nilai agama dalam berinteraksi di dunia maya.

Menurut Usman, selama ini Kemenkominfo berkomitmen untuk menjaga ruang digital publik, terlebih dalam kaitannya dengan tahun politik Pemilu 2024.

Mekanisme yang disiapkan adalah menjaga ruang digital dari sisi hulu, tengah, dan hilir.

"Dari hulu kami lakukan literasi digital yang sifatnya preventif dan edukatif melalui empat pilar, yaitu keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. Di sinilah kami berupaya mengedukasi masyarakat dalam bermedia sosial, salah satunya dengan memerhatikan etika digital dan budaya digital," papar Usman.

Usman menjelaskan, Kemenkominfo memiliki mekanisme korektif untuk memantau konten-konten negatif atau terlarang seperti ujaran kebencian, hoaks, pornografi, atau disinformasi politik.

Mekanisme sisi ini, lanjutnya, bisa dimanfaatkan khalayak bila menemukan dugaan pornografi, disinformasi, hoaks, atau pun ujaran kebencian melalui laman aduankonten.id.

"Kalau kami menemukan ada pelanggaran maka kami akan meminta platform untuk menurunkan (take down) konten terkait. Lalu dengan memanfaatkan media arus utama, kanal-kanal kami serta kementerian atau lembaga lain, kami sampaikan kepada publik bahwa informasi tadi bersifat hoaks atau terjadi disinformasi," ungkapnya.

Sedangkan di bagian hilir, dalam konteks pemilu, Kemenkominfo berkoordinasi dengan Polri, KPU, dan Bawaslu untuk menindaklanjuti subjek yang terbukti telah melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Jelang Tahun Politik, Seniman Yogyakarta Ciptakan Lagu Kebangsaan


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x