Kompas TV video vod

Sambo Dituntut Seumur Hidup, Apakah Ini Membuktikan Gerakan 'Bawah Tanah Itu Berhasil?

Kompas.tv - 23 Januari 2023, 21:46 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud Md, mendengar ada gerakan-gerakan pesanan agar terdakwa Ferdy Sambo tidak dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Mahfud mengatakan ada gerakan-gerakan pesanan, agar hukuman Sambo berupa angka, yakni hukuman penjara 20 tahun ke bawah.

Baca Juga: Soal 'Gerakan Bawah Tanah' dalam Kasus Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Yosua: Kami Yakin Pasti Ada

Meski demikian, Mahfud menjamin bahwa institusi Kejaksaan, independen dan tidak terpengaruh oleh upaya gerilya itu.

Selasa lalu, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana menghormati pernyataan Mahfud Md soal kabar pesanan hukuman Sambo.

Bagi jampidum , pernyataan mahfud adalah cara untuk mengawal proses penegakkan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x