Kompas TV entertainment selebriti

Ashanty Kemalingan, Pelaku Sudah Diketahui tapi Tas Branded yang Dicuri Telah Terjual

Kompas.tv - 23 Januari 2023, 17:20 WIB
ashanty-kemalingan-pelaku-sudah-diketahui-tapi-tas-branded-yang-dicuri-telah-terjual
Ashanty kemalingan, belasan tas branded digondol maling. (Sumber: Instagram/ashanty_ash)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nasib apes menimpa artis cum penyanyi Ashanty yang mengaku kemalingan. Sejumlah tas branded-nya raib digondol maling.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ashanty menyampaikan info terbaru dari kasus dugaan pencurian di rumahnya. Saat ini, istri Anang Hermansyah itu tengah sibuk mengurus kasus tersebut.

“Semua prosesnya masih berjalan, baik hukum maupun ke pihak2 terkait,” tulis Ashanty di Instagram Story, Senin (23/1/2023).

Baca Juga: Ashanty Curhat Kesusahan Gerakkan Leher hingga Jalani Terapi Sepulang dari Amerika, Ada Apa?

Ashanty bilang, belasan tas branded yang dicuri sudah terjual ke pihak lain. Dia juga meminta pihak yang membeli barang curian itu untuk mengembalikan.

“Semua barang ini dalam posisi sudah terjual dan sudah ke pihak dua atau tiga dan lain lain. Kami mohon juga buat semua pihak terkait agar mau kooperatif dan mengikuti prosesnya,” tegas Ashanty.

Lebih lanjut, pelantun Cinta Tanpa Syarat itu menjelaskan, pelaku pencurian tersebut sudah diketahui. Pelaku merupakan orang yang memiliki akses keluar masuk rumahnya dengan mudah.

Jadi, meski di rumahnya terdapat CCTV, alarm, dan penjaga keamanan, pelaku dapat dengan mudah melancarkan aksi pencuriannya.

Baca Juga: Melaney Ricardo Klarifikasi Soal Video Kode Minta Tolong: I’m Okay, Tidak Tertekan, Tidak Bahaya

Ashanty menegaskan, pelaku tersebut bukan karyawan atau asisten rumah tangganya. 

“Alhamdulillah karena saya posting kemarin, jadi pelakunya juga mau ngaku, karena ketahuan semua, jualnya ke siapa, dan alurnya kemana saja,” jelas dia.

Pada posting selanjutnya, Ashanty juga melampirkan sejumlah penjelasan mengenai pasal-pasal terkait pencurian tersebut, termasuk pasal yang bisa mengancam penadah barang curian.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x