Kompas TV nasional sosial

Ketua MPO Apdesi Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Godaan Politik: Tiap Pemilu Parpol Minta Suara

Kompas.tv - 22 Januari 2023, 09:53 WIB
ketua-mpo-apdesi-sebut-perpanjangan-jabatan-kades-godaan-politik-tiap-pemilu-parpol-minta-suara
Muhammad Asri Anas, Ketua MPO Apdesi, menyebut wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun bisa jadi merupakan godaan politik menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.. (Sumber: tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun bisa jadi merupakan godaan politik menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO APDESI), Muhammad Asri Anas, mengatakan, hampir setiap menjelang pemilu, partai politik (parpol) mendekati kepala desa (kades).

“Ya, kami juga menangkap itu kan bisa jadi hanya godaan politik, kayak abdesi ini kan independen, kami nggak berafiliasi dengan partai politik,” tuturnya, Sabtu (21/1/2023), dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.

“Kan kami tahu menjelang pemilu itu hampir semua partai politik dan politisi datang minta suara ke kepala desa.”

Baca Juga: Alasan Jokowi Panggil Budiman Sudjatmiko ke Istana, Terkait Demo Kepala Desa.

Terlebih, lanjut dia, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka ruang untuk pearangkat desa dapat menjadi pelaksana tempat pemungutan suara (TPS) dan kelompok penyelenggara  pemungutan suara (KPPS).

“Artinya proses politik 2024 itu benar-benar ditangani kepala desa dan perangkat desa, termasuk DPD karena mereka pelaksanaan lapangan,” tuturnya.

Artinya, lanjut dia, berdasarkan pengalamannya di Apdesi, setiap pemilu hampir semua partai politik meminta suara dari kepala desa.


 

“Dan kami yakin, kepala desa, perangkat desa, dan DPD kalau udah nyatu itu bisa mengatur sampai 50% suara di desa.”

“Menurut kami, apa yang dipaparkan gagasan sekarang hanya godaan politik rayuan politik tapi karena udah terlanjur dilemparkan,” tegasnya.

Ia juga akan melihat, apakah partai politik yang menggagas masa jabatan kepala desa 9 tahun tersebut bisa mengegolkan wacana itu.

Baca Juga: DPR Sebut Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Penting buat Pembangunan Desa, tapi Rentan Digugat ke MK

“Sekarang menuntut dua hal silahkan golkan yang sudah dilemparkan, kemudian yang kedua, kami meminta agar minimal 7% APBN itu masuk menjadi zona desa kalau bisa digolkan.”



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.