Kompas TV video vod

Perjalanan Eliezer dari Eksekutor Jadi Justice Collaborator, Berapa Vonis yang Layak Bagi Eliezer?

Kompas.tv - 20 Januari 2023, 23:18 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Dari eksekutor menjadi Justice Collaborator, beban berat ditanggung Richard Eliezer.

Tidak mudah bagi seorang Bharada, pangkat paling rendah dalam kepolisian untuk membuka niat busuk atasannya sendiri sang Jenderal kala itu, Ferdy Sambo.

Saat kematian Brigadir Yosua mencuat, Richard Eliezer menutup mulutnya rapat-rapat.

Eliezer memang mengaku sebagai penembak rekannya sendiri, Yosua.

Tak lama kemudian Eliezer pun menjadi tersangka.

Eliezer pun meminta maaf kepada orangtua Yosua, dirinya merasa bersalah telah merenggut anak tercinta mereka.

Melalui secarik kertas, Eliezer mengutarakan bela sungkawa atas kematian Yosua.

Tidak hanya sekadar kata-kata, Eliezer mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjadi penguak fakta, 3 hari setelah menyandang status tersangka.

Sebagai penguak fakta, Eliezer berniat membantu aparat membongkar kasus pembunuhan berencana Yosua.

Baca Juga: Eks Wakapolri Oegroseno di Sidang Kasus Sambo: Kalau Anggota Menembak, Propam Harus Turun Duluan

Tak diduga-duga, perjalanan panjang Eliezer sebagai penguak fakta membuat dirinya dituntut 12 tahun penjara.

Setelah semua fakya yang ia beberkan dalam persidangan soal kasus yang menyeret mantan jenderal dan para anak buahnya, tuntutan Eliezer jauh di atas terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi  yang hanya 8 tahun penjara dan juga Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf.

Eliezer pun tak dapat menahan kekecewaannya saat mendengar Jaksa membacakan surat tuntutan.

Ia pun berusaha menahan tangis saat masih duduk di pesakitan dan mendengar sampai titik surat tuntutan yang dibacakan jaksa.

Lalu berapa vonis hukuman yang layak bagi Eliezer?

Menurut LPSK, Eliezer layak mendapatkan keringanan hukuman sebagai penguak fakta, namun Jaksa punya pandangan berbeda.

Kejaksaan menyebut Justice collaborato  tidak bisa dari pelaku utama.

Kini  nasib Richard Eliezer ada di tangan hakim.

Karena hakim lah yang berhak menentukan status justice collaborator bagi Richard Eliezer dan pada akhirnya hukuman yang layak.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x