Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum kepada Richard Eliezer: Perjuangan Belum Selesai, Kamu Tidak Boleh Bersedih

Kompas.tv - 20 Januari 2023, 21:14 WIB
kuasa-hukum-kepada-richard-eliezer-perjuangan-belum-selesai-kamu-tidak-boleh-bersedih
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyampaikan kepada kliennya bahwa perjuangan belum selesai usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun kepadanya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia juga meminta kliennya agar tak bersedih.

Dalam program Kompas Petang, Jumat (20/1/2023), Ronny menceritakan apa yang terjadi sesaat setelah jaksa membacakan tuntutan, di mana saat itu Richard Eliezer terlihat menangis dan memeluk sang pengacara. 

"Waktu persidangan kemarin kan kaget ya, Richard kaget, kami dari tim penasihat hukum juga kaget, karena persidangan sebelumnya kan kita sudah melihat dan mendengar tuntutan kepada terdakwa lainnya itu 8 tahun," kata Ronny. 

"Di mana terdakwa yang lainnya ini di persidangan kan kelihatan mereka berbelit-belit, dugaan berbohong dan tidak konsisten. Tapi tuntutan Richard Eliezer lebih tinggi dari terdakwa lain. Itu yang membuat kami kaget," jelasnya. 

Ronny juga menyebut, tuntutan 12 tahun dari JPU merupakan pukulan yang berat bagi kliennya. 

"Juga, ini hal yang berat bagi Eliezer karena dia masih punya harapan ke depannya. Kemudian dia adalah tulang punggung keluarga," lanjutnya. 

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Pertanyakan Tuntutan 12 Tahun Eliezer: Dia Sudah Mengakui & Merasa Bersalah

"Dia berpikir 'Bagaimana saya ke depannya?' Tentu ini kan berat. Kemudian kita melihat, keluarga juga merasakan bahwa kalau Richard ini ke depannya seperti apa, kan mereka masih belum tahu."

Melihat kliennya yang terlihat sedih, Ronny berupaya memberikan semangat agar kliennya tak bersedih karena jalan panjang perjuangan belum usai.  

"Saya sampaikan, 'perjuangan belum selesai, kamu tidak boleh bersedih, kamu harus hadapi ini, kamu ucapkan terima kasih kepada jaksa, tersenyum kepada publik'," ungkap Ronny.

"Jadi tidak usah bersedih bahwa ini perjuangan belum selesai. Kita akan melakukan pleidoi, nanti ada replik, duplik, juga ada putusan," imbuhnya.

Ronny pun berharap, majelis hakim pada saatnya bisa memberikan keputusan seadil-adilnya kepada Richard Eliezer. 

"Kita berharap kepada Majelis Hakim, bahwa proses persidangan sudah berjalan lancar, Majelis Hakim memimpin persidangan secara bijak, transparan, terbuka dan kami berharap kepada Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya," ucapnya. 

Baca Juga: Saat Ibunda Eliezer Ketuk Hati Presiden Jokowi dan Kapolri Beri Keadilan Anaknya: Tolonglah Kami Pak


 

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.