Kompas TV nasional hukum

Otto Hasibuan: Tuntutan Jaksa kepada Richard Eliezer Tidak Konsisten dengan Dakwaan

Kompas.tv - 20 Januari 2023, 20:42 WIB
otto-hasibuan-tuntutan-jaksa-kepada-richard-eliezer-tidak-konsisten-dengan-dakwaan
Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan. Otto menilai tuntutan jaksa kepada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak konsisten dengan dakwaan dan argumentasinya kurang jelas. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menilai tuntutan jaksa kepada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak konsisten dengan dakwaan dan argumentasinya tidak jelas. 

"Kalau kita melihat dakwaan jaksa, ini kan luar biasa menggelegar. Dan bayangan kita, dengan membaca dakwaan itu, kita sudah memastikan apa yang sesungguhnya terjadi di perkara ini," buka Otto dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (20/1/2023). 

"Tetapi setelah ada tuntutan jaksa, kita menjadi heran ketika tidak sehebat dakwaannya."

"Semuan dakwaan jaksa itu mengatakan ini pembunuhan berencana. Kemudian di tuntutannya pun masih konsisten bahwa ini adalah pembunuhan berencana," lanjutnya. 

"Tetapi tidak konsistennya ketika dia memberikan besarnya hukuman yang diberikan. (Ferdy) Sambo itu kan dituduhkan juga sebagai pelaku pembunuhan dengan berencana."

Otto juga menyoroti argumentasi yang diajukan jaksa.

"Nah yang tidak jelas sekarang dari argumentasi para jaksa sampai menyampaikan bahwa Richard, kemudian Putri (Candrawathi) melakukan pembunuhan berencana, tetap disamakan tapi tidak jelas apa yang menjadi alasan utama sehingga terjadi disparitas daripada jumlah hukuman tersebut," urainya.

"Di sini kan harus jelas sebenarnya di dalam uraian jaksa." 

Saat ditanya bagian mana dari tuntutan jaksa yang kurang jelas, Otto menyebut alasan dari perbedaan tuntutan hukuman bagi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

"Argumentasinya dan dasar bahwa dia mengatakan ini adalah pembunuhan berencana sehingga ketika dia membuat hukuman kepada Putri 8 tahun, kepada Richard 12 tahun, tidak ada uraian yang jelas yang membuat kenapa Putri lebih ringan, Richard lebih berat."

Baca Juga: Apa Faktor yang Memberatkan Richard Eliezer hingga Bisa Dituntut 12 Tahun Penjara?

"Sebab kalau kita lihat kepada tuntutan itu, Richard juga kan dipertimbangkan sebagai justice collaborator. Nah itulah persoalannya. Kenapa sudah ada yang meringankan tapi hukuman lebih berat kepada Richard? Ini yang saya lihat tidak tepat."

Lebih lanjut, Otto juga menilai pernyataan jaksa yang mengatakan hakim yang akan memutuskan nanti, tidak tepat. Karena, menurutnya, pernyataan itu tidak menunjukkan reputasi jaksa yang baik. 

"Memang hakim itu menjadi benteng terakhir dalam mempertahankan keadilan. Hakimlah nanti yang menentukan," ujar Otto. 

"Tetapi yang mau saya sampaikan adalah reputasi seorang jaksa itu kan juga harus ditampilkan dengan baik. Itu saja persoalannya."

"Jaksa kan berkuasa, mau 12 tahun, mau 20 tahun, kan suka-sukanya dia, dia punya hak. Tetapi hak itu harus dipertahankan dengan baik."

"Maksud saya kalau dia mengatakan 'Itu tergantung hakim nanti' , itu kan enggak boleh seperti itu. Dan harus melihat, dia harus firm, harus yakin bahwa inilah yang tepat," pungkasnya. 

Baca Juga: Soal Status Richard Eliezer & Tuntutan Jaksa, LPSK: Penguak Fakta Harusnya Dihukum Ringan


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x