Kompas TV regional berita daerah

Meski Berakhir Damai, Pelaku Pemerkosaan Tetap Ditangkap

Kompas.tv - 20 Januari 2023, 10:41 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kurang dari 24 jam pasca dilaporkan kasus rudapaksa yang menimpa seorang gadis 15 tahun, warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Polisi, akhirnya mengamankan ke enam tersangka pada selasa petang. Namun karena lima tersangka masih dibawah umur, Polisi hanya menghadirkan satu tersangka dalam press rilis rabu siang. Pelaku yang sudah berusia Dewasa, yakni berinisial AI 18 tahun warga Tanjung, Brebes.

 

Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa, mengatakan, kasus ini bermula pada akhir desember 2022 lalu. Korban dirudapaksa oleh enam pelaku di rumah salah seorang tersangka. Namun, belakangan kasus ini dimediasi oleh sekelompok orang yang mengaku LSM dan Kepala Desa setempat agar keluarga korban tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. Atas laporan warga pada 16 januari, Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sepuluh orang saksi. 

 

Polisi lalu melakukan penangkapan kepada enam pelaku pada selasa petang. Saat ini korban tengah dalam pengawasan Polres Brebes untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Terkait sejumlah pihak yang melakukan mediasi yakni Oknum LSM dan Kepala Desa, Polisi masih melakukan pendalaman termasuk enam keluarga tersangka turut dimintai keterangan.

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni baju dan pakaian dalam yang dikenakan korban saat kejadian. Akibat perbuatannya tersangka AI dijerat pasal 82 ayat 1 undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, sementara lima tersangka anak Polres Brebes akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Brebes.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.