Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah soal Kasus Ferdy Sambo: Saya Pastikan Kejaksaan Independen

Kompas.tv - 20 Januari 2023, 06:15 WIB
mahfud-md-sebut-ada-gerakan-bawah-tanah-soal-kasus-ferdy-sambo-saya-pastikan-kejaksaan-independen
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan pihak Kejaksaan tidak akan terpengaruh oleh gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.

Namun demikian, ia memastikan pihak Kejaksaan tidak akan terpengaruh oleh gerakan-gerakan bawah tanah tersebut.

Baca Juga: Mahfud Minta Penyidik Polresta Bogor yang Tangani Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Diperiksa

Kejaksaan disebutnya akan bekerja independen dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menurut Mahfud, ada pihak yang bergerilya ingin Ferdy Sambo dibebaskan. Sebaliknya, ada pula yang ingin Ferdy Sambo dihukum.

Mahfud pun menegaskan, pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi Kejaksaan.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, LPSK Minta Jaksa Revisi Tuntutan Hukuman untuk Richard Eliezer Jadi Paling Rendah

"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok," ujar Mahfud.

"Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja."

Mahfud juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut.

Pasalnya, kasus yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu, disebut Mahfud membuat banyak orang sangat tertarik.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x