Kompas TV nasional hukum

Jampidum Sebut Penetapan JC Eliezer Belum Terbit, Ronny Talapessy: Masyarakat Bisa Rasakan Keadilan

Kompas.tv - 19 Januari 2023, 06:20 WIB
jampidum-sebut-penetapan-jc-eliezer-belum-terbit-ronny-talapessy-masyarakat-bisa-rasakan-keadilan
Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (18/1/223) menyebut rasa keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyebut rasa keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat.

Pernyataan Ronny tersebut disampaikan menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya, yakni pidana penjara selama 12 tahun.

“Rasa keadian itu kan masyarakat yang bisa merasakan ya,” jelasnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, rabu (18/1/2023.

Menurutnya, dari proses persidangan yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan ini, masyarakat dapat melihat fakta persidangan.

“Proses persidangan yang sudah berjalan ini, sudah tiga bulan lebih,” lanjutnya.

Baca Juga: Putri Dituntut 8 Tahun Bui oleh Jaksa, Ayah Yosua Hutabarat: Kami Sangat Kecewa!

“Kita melihat bagaimana fakta persidangan, hal-hal yang terungkap di persidangan, yang mana Richard Eliezer ini kooperatif.”

Bahkan, lanjut Ronny, keterangan dari kliennya tersebut juga digunakan oleh jaksa penuntut umum dalam mengajukan tuntutan.

Oleh sebab itu, ia sangat berharap pada majelis hakim selaku wakil Tuhan untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya.

“Dalam proses ini ya kita berharap sekali kepada majelsis hakim sebagai wakil Tuhan, harapan kami ya di situ.”

“Tapi, kalau yang disampaikan dalam tuntutan hari ini, tidak sesuai dengan harapan kami,” ucapnya.

Dalam kecempatan itu, Ronny juga menyebut bahwa dalam kasus ini, Lembaga Perlindungan saksi dan Korban (LPSK) telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Eliezer sebagai justice collaborator.

Pihaknya pun telah mempertanyakan perkembangan permohonan itu pada pihak PN Jakarta Selatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x