Kompas TV nasional hukum

Reaksi Ketua KPU Usai Dilaporkan Kembali oleh Hasnaeni "Si Wanita Emas" soal Dugaan Pelecehan

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 15:58 WIB
reaksi-ketua-kpu-usai-dilaporkan-kembali-oleh-hasnaeni-si-wanita-emas-soal-dugaan-pelecehan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari (Sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bereaksi soal kembali dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni yang juga dikenal sebagai "si wanita emas". 

Hasyim Asyari ternyata ogah mengomentari kasus pelaporan dugaan pelecehen seksual yang kembali menyeret namanya itu.  

"Kami enggak tanggapi deh yang ini," kata Hasyim saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023) dilansir Tribunnews.

Baca Juga: Si 'Wanita Emas' Hasnaeni: dari Pilkada DKI, Ingin Gantikan AHY, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Sebagai informasi, Hasnaeni kembali melaporkan Ketua Hasyim atas dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/1/2023). 

 

Sebelum laporan itu dibikin ke Polda Metro Jaya, Hasnaeni juga sempat melaporkan Ketua KPU tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu, tapi dicabut oleh kuasa hukumnya waktu itu, yaitu Farhat Abbas.

Kini Hasnaeni melapor ke Polda Metro Jaya melalui Kuasa Hukumnya Ihsan Perima Negara.

Adapun laporan Ketua KPU tersebut terkait dengan dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh Hasyim terhadap Hasnaeni pada 2022 lalu.

"Iya benar. Semalam kami melaporkan Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap klien kami Hasnaeni," ujar Kuasa Hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara Selasa (17/1/2023) dilansir kompas.com

Baca Juga: Wanita Emas Cabut Pernyataan soal Tuduhan Asusila, Begini Respons Ketua KPU

Laporan tersebut atas atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ihsan datang ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023) bersama tim kuasa hukum lainnya membawa sejumlah barang bukti.

Buktinya dugaan pelecehan seksual berupa  bukti screen shoot chat Whatsapp (WA) dan foto, bukti video juga diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Selain melaporkan secara pidana atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim, Tim Kuasa Hukum juga akan melaporkan kembali ke DKPP.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x