Kompas TV nasional berita kompas tv

KPK Tetapkan Bupati Jepara sebagai Tersangka Suap Hakim

Kompas.tv - 6 Desember 2018, 23:40 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : I Wayan Gede Astaphala

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Jepara periode 2017-2022, Ahmad Marzuqi dan hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito sebagai tersangka. 
 
Dalam jumpa pers di KPK, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, Bupati Ahmad Marzuqi diduga memberi suap kepada hakim Lasito terkait putusan praperadilan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Marzuqi.

Basaria menambahkan, total suap yang diberikan Ahmad kepada hakim Lasito berjumlah Rp 700 juta. Uang itu diserahkan ke rumah hakim Lasito di Solo dalam bungkus tas plastik bandeng Presto.

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah kantor



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x