Kompas TV regional peristiwa

Polda Sulteng Kawal Mediasi Karyawan PT GNI dengan Perusahaan hingga Ada Penyelesaian

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 22:30 WIB
polda-sulteng-kawal-mediasi-karyawan-pt-gni-dengan-perusahaan-hingga-ada-penyelesaian
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyampaikan keterangan pada Minggu (15/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

MOROWALI UTARA, KOMPAS.TV - Proses tuntutan pekerja dan masyarakat kepada PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) masih terus berjalan. 

Senin (16/1/2023), perusahaan, pekerja dan masyarakat sekitar sudah melakukan mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali Utara dan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto menjelaskan, sejak Minggu (15/1/2023), Forkopimda Morowali Utara bersama PT GNI sudah melakukan pertemuan terkait demo karyawan. 

Aparat dari Polres Morowali Utara juga telah menemui kepala desa, camat di lingkungan perusahaan untuk membicarakan tuntutan warga.

Baca Juga: Situasi Terkini PT GNI setelah Rusuh Maut Antarkaryawan, Dijaga TNI-Polri

"Agar semuanya bisa memberitahu, kalau memang ada tuntutan silakan dilakukan sesuai dengan prosedur," ujar Didik di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (17/1/2023).

Didik menambahkan dalam beberapa hari ke depan akan ada mediasi yang dilakukan Disnaker Morowali Utara terkait tuntutan karyawan. 

Pihaknya berharap dengan adanya mediasi ini demo karyawan yang bisa berujung anarkis tidak lagi terjadi.

"Mudah-mudahan ini akan ditindaklanjuti sampai ada penyelesaian, ada beberapa mediasi dilaksanakan baik Disnakertrans Provinsi atau Disnakertas Kabupaten," ujar Didik.

Baca Juga: Begini Kronologi Tawuran Antarpekerja PT GNI di Morowali Utara

Lebih lanjut Didik menjelaskan saat ini sudah 71 orang telah dimintai keterangan terkait bentrokan karyawan yang terjadi, Sabtu (14/1/2023). 

Sebanyak 17 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran alat perusahaan. 

Proses penyelidikan juga masih terus berjalan untuk mendalami pihak-pihak yang menjadi provokator di tengah demo karyawan hingga berujung anarkis.

Bentrok antarkaryawan ini di awali aksi mogok kerja. Karyawan yang ikut aksi mengintimidasi rekan yang masih bekerja, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga: Desak TKA PT GNI juga Diproses Hukum, SPN: Kami Harap Polisi Fair

Hal ini memicu suasana kurang harmonis antara karyawan yang ikut mogok dan tidak dan berlanjut sampai malam hari ada tindakan anarkis pembakaran, perusakan. 

"Karena adanya itu tentu terjadi gesekan antara karyawan. Sampai saat ini penyidikan masih dilakukan mudah-mudahan ditemukan fakta-fakta baru dan diketahui kalau ada provokator," ujar Didik. 


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x