Kompas TV video vod

[FULL] Jaksa Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo: Coreng Institusi Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 18:30 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan untuk Terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa menuntut Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup.

Jaksa menilai Sambo melakukan pembunuhan berencana serta ikut menembak Yosua.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Berencana Yosua!

Jaksa menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang memberatkan bagi Sambo seperti mengakibatkan hilangnya nyawa dan duka kepada keluarga Yosua.

Jaksa juga menilai terdakwa Ferdy Sambo berbelit-belit dan mencoreng institusi Polri di masyarakat Indonesia.

“Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat, Perbuatannya tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan petinggi Polri, perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di masyarakat Indonesia dan internasional. Perbuatan terdakwa membuat banyak anggota Polri terlibat,”ujar Jaksa.

Video Editor: Bara Bima



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.