Kompas TV video vod

Jaksa Sebut Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana dengan Tenang

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 17:34 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hari ini (17/01/23) menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan.

Saat membacakan tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, jika Ferdy Sambo memiliki waktu dan cukup tenang dalam merencanakan pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Salah satu poin yang diungkap jaksa, Ferdy Sambo terbukti masih sempat melakukan olahraga bulu tangkis .

Hal itu menjadi salah satu penilaian jaksa jika Ferdy Sambo dengan tenang merencanakan pembunuhan.

Selain itu juga, jaksa menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo pun dituntut penjara seumur hidup oleh JPU.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.