Kompas TV regional berita daerah

Keluarga Minta Ferdy Sambo Dituntut Pasal 340

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 11:39 WIB
Penulis : KompasTV Jambi

JAMBI, KOMPAS.TV - Menjelang pembacaan tuntutan Ferdi Sambo CS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keluarga Brigadir Yosua Hutabarat meminta pelaku dijerat Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana. Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua Hutabarat menilai hukuman itu sesuai diterima oleh pelaku yang sudah membunuh anaknya.

Keluarga menilai dalam persidangan yang disaksikan langsung melalui media televisi, menilai pelaku banyak berbohong dan tidak jujur, bahkan Putri Candrawati istri Ferdy Sambo selalu menangis saat ditanya hakim dalam persidangan, itu hanya untuk menutupi kebohongan yang sudah dilakukannya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.